BAB I
PUSKESMAS
A. Pengertian Puskesmas
- Pusat Kesehatan
Masyarakat, disingkat Puskesmas, adalah Organisasi fungsional yang
menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat menyeluruh, terpadu, merata,
dapat diterima dan terjangkau oleh masyarakat, dengan peran serta aktif
masyarakat dan menggunakan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
tepat guna, dengan biaya yang dapat dipikul oleh pemerintah dan masyarakat.
Upaya kesehatan tersebut diselenggarakan dengan menitikberatkan kepada
pelayanan untuk masyarakat luas guna mencapai derajad kesehatan yang optimal,
tanpa mengabaikan mutu pelayanan kepada perorangan.
- Defenisi
puskesmas menurut Depkes 1991, suatu kesatuan organisasi fungsional yang
merupakan pusat pembanguann kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta
masyarakat disamping wilayah kerjanya dan terpadu kepada masyarakat dalam
bentuk kegiatan pokok.
- Puskesmas adalah unit pelaksana
teknisDinas Kesehatan Kabupaten / Kota yangbertanggung jawab
menyelenggarakanpembangunan kesehatan di suatu wilayahkerja tertentu
1.
Fungsi
Puskesmas:
Fungsi puskesmas itu sendiri meliputi
1. Fungsi Pokok
a. Pusat pengerak pembangunan berwawasan kesehatan Pusat
Fungsi puskesmas itu sendiri meliputi
1. Fungsi Pokok
a. Pusat pengerak pembangunan berwawasan kesehatan Pusat
pemberdayaan
b. masyarakat dan keluarga dalam pembangunan kesehatan
c. Pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama
b. masyarakat dan keluarga dalam pembangunan kesehatan
c. Pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama
2.
Peran
Puskesmas
Sebagai
lembaga kesehatan yang menjangkau masyarakat diwilayah terkecil dalam hal
pengorganisasian masyarakat serta peran aktif masyarakat dalam penyelenggaraan
kesehatan secara mandiri
3. Cara-cara yang ditempuh Puskesmas
1.
Merangsang masyarakat termasuk
swasta untuk melaksanakan kegiatan
dalam rangka menolong dirinya sendiri.
2.
Memberikan petunjuk kepada
masyarakat tentang bagaimana menggunakan sumber daya secara efisien dan efektif.
3.
Memberikan bantuan teknis
4.
Memberikan pelayanan kesehatan
langsung kepada masyarakat
5.
Kerjasama lintas sector
4. Program Pokok Puskesmas
Program Promosi Kesehatan
Program Promosi Kesehatan
a. Penyuluhan kesehatan Masyarakat
b. Sosialisasi Kesehatan Program
kesehatan Perwatan
c. Upaya Kesehatan Berbasis
d. Pengembangan Desa Siaga
e. Program kesehatan survey perilaku
hidup bersih dan masyarakat
f. Penilaian starata sehat dan posiyandu.
Program
Kesehatan Lingkungan
a. Pengawasan SPAL ( Saluran Pembuangan
Air Limbah )
b. Pengawasan SAMI-JAGA ( Sumber Air
minum – Jamban Keluarga )
c. Pengawasan TTU ( Tempat-tempat Umum )
d. Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
(STBM)
e. Institusi pemerintah Survey Jentik
Nyamuk
Program KIA / KB
KIA
a. ANC ( Antenatal Care )
b. PNC ( Post Natal Care )
c. Pemberian Tablet FE ( 90 Tablet
selama kehamilan,mulai trimester kedua)
d. Pertolongan Persalinan
e. Manajemen Terpadu Balita Sakit (
MTBS )
f. Pelayanan Neonatus
g. Rujukan Bumil Resti Kemitraan Dukun
Bersalin
KB
a. Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja
(PKPR)
b. Imunisasi Calon Pengantin ( TT Catin
)
c. Pelayanan KB Pasangan Usia Subur
d. (PUS) Penyuluhan KB
Program Perbaikan Gizi Masyarakat
a. Penimbanngan Bayi dan Balita (KMS)
b. Pelacakan dan perawatan Gizi Buruk
c. Penyuluhan Gizi
d. Stimulasi dan Deteksi Dini Tumbuh
Kembang Anak
e. Pemberian Kapsul Vitamin A 6 – 11
Bln : 1 Kapsul Biru di Bln Februari atau Agustus 12 – 59 Bln : 1 Kapsul Merah
di Bln Februari dan Agustus
f. PMT ( PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN )
g. PMT Pemulihan, PMT Penyuluhan
h. ASI EKSKLUSIF
i. Kadarzi Pemberian Garam Beryodium
Program P2M
a. Surveilans Epidemiologi ( Surveilans
Terpadu Penyakit / STP )
b. Pelacakan Kasus : TBC, Kusta, Flu
Burung, ISPA, Diare, IMS ( Infeksi Menular Seksual ), Rabies, DBD, Cikungunya,
Malaria• Imunisasi• UCI / Imunisasi Dasar Lengkap
c. KIPI ( Kejadian Ikutan Pasca
Imunisasi )
d. Jadwal Imunisasi
e. Efek Samping Imunisasi
Program Pengobatan
a.
Rawat Jalan Poli Umum Rawat Jalan Poli Gigi Unit
b.
Rawat Inap : Keperawatan, Kebidanan Unit Gawat Darurat (UGD)
c.
Puskesmas Keliling (Puskel)
5. PROGRAM PENUNJANG
Program penunjang ini biasanya
dilaksanakan sebagai kegiatan tambahan,
sesuai kemampuan sumber daya manusia
dan material puskesmas dalam
melakukan pelayanan
1. Kesehatan Indera : pelacakan kasus, rujukan
2. Kesehatan Jiwa : pendataan kasus, rujukan kasus
3. Kesehatan Lansia (Lanjut Usia) : pemeriksaan, penjaringan
4. Kesehatan kerja : penyuluhan, konseling
5. Kesehatan Sekolah : pembinaan sekolah sehat
6. Perkesmas
7. Perawatan
6. Satuan Penunjang
1) Puskesmas Pembantu
Pengertian puskesmas pembantu yaitu Unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan puskesmas dalam rung lingkup wilayah yang lebih kecil.
2) Puskesmas Keliling
Pengertian puskesmas Keliling yaitu Unit pelayanan kesehatan keliling yang dilengkapi dengan kendaraan bermotor dan peralatan kesehatan, peralatan komunikasiserta sejumlah tenaga yang berasal dari puskesmas.dengan funsi dan tugas yaitu Memberi pelayanan kesehatan daerah terpencil ,Melakukan penyelidikan KLB,Transport rujukan pasien, Penyuluhan kesehatan dengan audiovisual.
3) Bidan desa
Bagi desa yang belum ada fasilitas pelayanan kesehatan ditempatkan seorang bidan yang bertempat di desa tersebut dan bertanggung jawab kepada kepala puskesmas.Wilayah kerjanyadengan jumlah penduduk 3.000 orang. Adapun Tugas utama bidan desa yaitu :
a) Membina PSM
b) Memberikan pelayanan
c) Menerima rujukan dari masyarakat
1) Puskesmas Pembantu
Pengertian puskesmas pembantu yaitu Unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan puskesmas dalam rung lingkup wilayah yang lebih kecil.
2) Puskesmas Keliling
Pengertian puskesmas Keliling yaitu Unit pelayanan kesehatan keliling yang dilengkapi dengan kendaraan bermotor dan peralatan kesehatan, peralatan komunikasiserta sejumlah tenaga yang berasal dari puskesmas.dengan funsi dan tugas yaitu Memberi pelayanan kesehatan daerah terpencil ,Melakukan penyelidikan KLB,Transport rujukan pasien, Penyuluhan kesehatan dengan audiovisual.
3) Bidan desa
Bagi desa yang belum ada fasilitas pelayanan kesehatan ditempatkan seorang bidan yang bertempat di desa tersebut dan bertanggung jawab kepada kepala puskesmas.Wilayah kerjanyadengan jumlah penduduk 3.000 orang. Adapun Tugas utama bidan desa yaitu :
a) Membina PSM
b) Memberikan pelayanan
c) Menerima rujukan dari masyarakat
7. Tujuan Puskesmas
Tujuan pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh puskesmas adalah untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan kesehatan nasional yakni meningkatkan kesadaran , kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi orang yang bertempat tinggal diwilayah kerja puskesmas agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya dalam rangka mewujudkan Indonesia Sehat 2012.
Tujuan pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh puskesmas adalah untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan kesehatan nasional yakni meningkatkan kesadaran , kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi orang yang bertempat tinggal diwilayah kerja puskesmas agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya dalam rangka mewujudkan Indonesia Sehat 2012.
8. Tugas Puskesmas
Puskesmas merupakan unit pelaksana teknis dinas (UPTD) kesehatan kabupaten / kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunankesehatan disuatu wilayah. Puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan strata pertama menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh, terpadu , dan berkesinambungan, yang meliputi pelayanan kesehatan perorang (private goods) dan pelayanan kesehatan masyarakat (public goods). Puskesmasw melakukan kegiatan-kegiatan termasuk upaya kesehatan masyarakat sebagai bentuk usaha pembangunan kesehatan.
Puskesmas adalah suatu kesatuan organisasi fungsional yang langsung memberikan pelayanan secara mrnyeluruh kepada masyarakat dalam satu wilayah kerja tertentu dalam bentuk usaha-usaha kesehatan pokok.Jenis pelayan kesehatan disesuaikandengan kemampuan puskesmas, namun terdapat upaya kesehatan wajib yang harus dilaksanakan oleh puskesmas ditambah dengan upaya kesehatan pengembangan yang disesuaikan dengan permasalahan yang ada serta kemampuan puskesmas.
Upaya-upaya kesehatan wajib tersebut adalah ( Basic Six):
a. Upaya promosi kesehatan
b. Upaya kesehatan lingkungan
c. Upaya kesehatan ibu dan anak serta keluarga berencana
d. Upaya perbaikan gizi masyarakat
e. Upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit menular
f. Upaya pengobatan
Berdasarkan pertimbangan diatas maka pada tahun 1994 dibangunlah Puskesmas Wangisagara yang beralamat di Jln Raya Wangisagara dengan nomor kode Puskesmas yaitu 2904. Status puskesmas Wangisagara saat ini yaitu TTP. Adapun status puskesmas dalam program TB Paru yaitu PRM. PRM ini dibentuk dengan harapan bisa menciptakan sebuah kecamatan yang sehat untuk menuju Indonesia Sehat 2012.
Puskesmas merupakan unit pelaksana teknis dinas (UPTD) kesehatan kabupaten / kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunankesehatan disuatu wilayah. Puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan strata pertama menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh, terpadu , dan berkesinambungan, yang meliputi pelayanan kesehatan perorang (private goods) dan pelayanan kesehatan masyarakat (public goods). Puskesmasw melakukan kegiatan-kegiatan termasuk upaya kesehatan masyarakat sebagai bentuk usaha pembangunan kesehatan.
Puskesmas adalah suatu kesatuan organisasi fungsional yang langsung memberikan pelayanan secara mrnyeluruh kepada masyarakat dalam satu wilayah kerja tertentu dalam bentuk usaha-usaha kesehatan pokok.Jenis pelayan kesehatan disesuaikandengan kemampuan puskesmas, namun terdapat upaya kesehatan wajib yang harus dilaksanakan oleh puskesmas ditambah dengan upaya kesehatan pengembangan yang disesuaikan dengan permasalahan yang ada serta kemampuan puskesmas.
Upaya-upaya kesehatan wajib tersebut adalah ( Basic Six):
a. Upaya promosi kesehatan
b. Upaya kesehatan lingkungan
c. Upaya kesehatan ibu dan anak serta keluarga berencana
d. Upaya perbaikan gizi masyarakat
e. Upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit menular
f. Upaya pengobatan
Berdasarkan pertimbangan diatas maka pada tahun 1994 dibangunlah Puskesmas Wangisagara yang beralamat di Jln Raya Wangisagara dengan nomor kode Puskesmas yaitu 2904. Status puskesmas Wangisagara saat ini yaitu TTP. Adapun status puskesmas dalam program TB Paru yaitu PRM. PRM ini dibentuk dengan harapan bisa menciptakan sebuah kecamatan yang sehat untuk menuju Indonesia Sehat 2012.
Pelayanan di
Puskesmas
Puskesmas
merupakan unit pelaksana teknis kesehatan di bawah supervisi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.Secara umum, mereka harus memberikan pelayanan
preventif, promotif, kuratif sampai dengan rehabilitatif baik melalui upaya
kesehatan perorangan (UKP) atau upaya kesehatan masyarakat (UKM). Puskesmas
dapat memberikan pelayanan rawat inap selain pelayanan rawat jalan. Hal ini
disepakati oleh puskesmas dan dinas kesehatan yang bersangkutan. Perawat
memberikan pelayanan di masyarakat, puskesmas biasanya memiliki subunit
pelayanan seperti puskesmas pembantu, puskesmas keliling, posyandu, pos
kesehatan desa maupun pos bersalin desa (polindes).
B.
Program pokok Puskesmas
Sistem Pencatatan dan Pelaporan
Terpadu Puskesmas ( SP2TP )
1. LB 1 : Penyakit
2. LB 3 : KIA / KB, Gizi, P2M
3. Lb 4 : Kunjungan Puskesmas (Rawat
Jalan, Rawat Inap)
4. W 1 : Laporan Kejadian Luar Biasa
5. W 2 : Laporan Mingguan Penyakit
FORMAT LAPORAN PROGRAM
C.
Visi, Misi, Motto
dan sms pengaduan Puskesmas Kampili
1.
V
I S I
“Menjadikan Puskesmas Kampili Pilihan Utama Dalam
Pelayanan Kesehatan Dasar”.
2. M I S I
1. Menciptakan
lingkungan kerja yang baik dengan rasa saling
menghargai.
2. Pengembangan petugas yang profesional dan bertanggung jawab.
3. Mengoptimalkan pelayanan yang ramah
dan santun secara adil dan merata.
4. Koordinasi lintas program dan lintas sektor secara
terpadu dan berkesinambungan.
5. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk hidup sehat melalui
penyuluhan kesehatan.
3. MOTTO
“Tabe’ Para Salamaki”
4. SMS PENGADUAN (0411) 9262666
BAB II
KINERJA PUSKESMAS
A.
PENGERTIAN PENILAIAN KINERJA
PUSKEMAS
Dalam rangka pemerataan pelayanan
kesehatan dan pembinaan kesehatan masyarakat telah di bangun puskesmas.
Puskesmas adalah unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten / kota yang bertanggung
jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja tertentu.
Puskesmas berfungsi sebagai :
1.
Pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan .
2. Pusat pemberdayaan keluarga dan
masyarakat.
3. Pusat pelayanan kesehatan strata
pertama.
Untuk menunjang pelaksanaan fungsi
dan penyelenggaraan upayanya, puskesmas dilengkapi dengan instrumen manajemen
yang terdiri dari :
1.
Perencanaan tingkat Puskesmas
2.
Lokakarya Mini Puskesmas
3. Penilaian Kinerja Puskesmas Dan
Manajemen Sumber Daya termasuk alat, obat, keuangan dan Tenaga serta didukung
dengan manajemen sistem pencatatan dan pelaporan disebut sistem informasi
manajemen Puskesmas (SIMPUS) dan upaya peningkatan mutu pelayanan ( antara lain
melalui penerapan quality assurance ).
Mempertimbangkan rumusan pokok-pokok
program dan program-program unggulan sebagaimana disebutkan dalam Rencana
Strategis Departemen Kesehatan dan program spesifik daerah, maka area program
yang akan menjadi prioritas di suatu daerah, perlu dirumuskan secara spesifik
oleh daerah sendiri demikian pula strategi dalam pencapaian tujuannya, yang
harus disesuaikan dengan masalah, kebutuhan serta potensi setempat.
Puskesmas merupakan ujung tombak
terdepan dalam pembangunan kesehatan, mempunyai peran cukup besar dalam upaya
mencapai pembangunan kesehatan. Untuk mengetahui tingkat kinerja Puskesmas,
perlu diadakan Penilaian Kinerja Puskesmas.
Penilaian kinerja Puskesmas adalah
suatu upaya untuk melakukan penilaian hasil kerja / prestasi Puskesmas.
Pelaksanaan penilaian dimulai dari tingkat Puskesmas sebagai
instrumen supervise diri karena setiap Puskesmas melakukan penilaian kinerjanya
secara mandiri, kemudian Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota melakukan verifikasi
hasilnya. Adapun aspek penilaian meliputi hasil pencapaian cakupan dan
manajemen kegiatan termasuk mutu pelayanan (khusus bagi Puskesmas yang telah
mengembangkan mutu pelayanan) atas perhitungan seluruh Puskesmas. Berdasarkan
hasil verifikasi, dinas kesehatan kabupaten / kota bersama Puskesmas dapat
menetapkan Puskesmas kedalam kelompok (I,II,III) sesuai dengan pencapaian
kinerjanya.Pada setiap kelompok tersebut, dinas kesehatan kabupaten/kota dapat
melakukan analisa tingkat kinerja puskesmas berdasarkan rincian nilainya,
sehingga urutan pencapian kinerjanya dapat diketahui, serta dapat dilakukan
pembinaan secara lebih mendalam dan terfokus.
B. TUJUAN DAN MANFAAT PENILAIAN
KINERJA PUSKESMAS
- Tujuan
a.
Tujuan Umum
Tercapainya tingkat kinerja
puskesmas yang berkualitas secara optimal dalam mendukung pencapaian tujuan
pembangunan kesehatan kabupaten / kota.
b.
Tujuan Khusus
1). Mendapatkan gambaran tingkat pencapaian hasil cakupan
dan mutu kegiatan serta manajemen
puskesmas pada akhir tahun kegiatan.
2). Mengetahui tingkat kinerja puskesmas pada akhir tahun
berdasarkan urutan peringkat kategori kelompok puskesmas.
3). Mendapatkan informasi analisis kinerja puskesmas dan
bahan masukan dalam penyusunan rencana kegiatan puskesmas dan dinas kesehatan
kabupaten/kota untuk tahun yang akan datang.
- Manfaat Penilaian Kinerja Puskesmas :
1. Puskesmas mengetahui tingkat
pencapaian (prestasi) kunjungan dibandingkan dengan target yang harus dicapai.
2. Puskesmas dapat melakukan
identifikasi dan analisis masalah, mencari penyebab dan latar belakang serta
hambatan masalah kesehatan di wilayah kerjanya berdasarkan adanya kesenjangan
pencapaian kinerja puskesmas (out put dan out come)
3. Puskesmas dan dinas kesehatan
kabupaten/kota dapat menetapkan tingkat urgensi suatu kegiatan untuk
dilaksanakan segera pada tahun yang akan datang berdasarkan prioritasnya.
4. Dinas kesehatan kabupaten/kota dapat
menetapkan dan mendukung kebutuhan sumber daya puskesmas dan urgensi pembinaan
puskesmas.
C. RUANG LINGKUP PENILAIAN KINERJA
PUSKESMAS
Ruang lingkup kinerja puskesmas
meliputi penilaian pencapaian hasil pelaksanaan pelayanan kesehatan,
manajemen puskesmas dan mutu pelayanan. Penilaian terhadap kegiatan upaya
kesehatan wajib puskesmas yang telah ditetapkan di tingkat kabupaten/kota dan
kegiatan upaya kesehatan pengembangan dalam rangka penerapan tiga fungsi
puskesmas yang diselenggarakan melalui pendekatan kesehatan masyarakat, dengan
tetap mengacu pada kebijakan dan strategi untuk mewujudkan visi ” Indonesia
Sehat 2010.
BAB III
PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA
PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA
A. BAHAN
DAN PEDOMAN
Bahan yang dipakai pada penilaian
kinerja puskesmas adalah hasil pelaksanaan pelayanan kesehatan, manajemen
puskesmas dan mutu pelayanan. Sedangkan dalam pelaksanaannya mulai dari
pengumpulan data, pengolahan data, analisis hasil / masalah sampai dengan
penyusunan laporan berpedoman pada Buku Pedoman Penilaian Kinerja Puskesmas
dari Direktorat Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan R.I.
tahun 2006.
B. TEKNIS PELAKSANAAN
Teknis pelaksanaan penilaian kinerja
Puskesmas Kampili tahun 2010, sebagaimana berikut di bawah ini:
1. Pengumpulan Data.
Pengumpulan data dilaksanakan dengan
memasukkan data hasil kegiatan puskesmas tahun 2012 ( Januari s.d Desember 2012)
dengan variabel dan sub variabel yang terdapat dalam formulir penilaian kinerja
puskesmas tahun 2012.
2. Pengolahan Data.
Setelah proses pengumpulan data
selesai, dilanjutkan dengan penghitungan sebagaimana berikut di bawah ini :
a.
Penilaian Cakupan Kegiatan Pelayanan Kesehatan
Cakupan
sub variabel (SV) dihitung dengan membagi hasil pencapaian (H)
dengan
target sasaran (T) dikalikan 100 atau SV (%) = H x 100%
T
Cakupan variabel (V) dihitung dengan
menjumlah seluruh nilai sub variabel (ΣSV ) kemudian dibagi dengan jumlah variabel
( n ) atau
V (%) = Σ SV
n
Jadi nilai cakupan kegiatan
pelayanan kesehatan adalah rerata per jenis kegiatan. Kinerja cakupan pelayanan
kesehatan dikelompokkan menjadi tiga, yaitu :
1. Kelompok I (kinerja baik)
: Tingkat pencapaian
hasil ≥ 91 %
2. Kelompok II (kinerja cukup)
: Tingkat pencapaian hasil 81 – 90 %
3. Kelompok III (kinerja kurang) :Tingkat pencapaian hasil ≤ 80 %
b.
Penilaian Kegiatan Manajemen Puskesmas
Penilaian kegiatan manajemen
puskesmas dikelompokkan menjadi empat kelompok :
1.
Manajemen Operasional Puskesmas
2.
Manajemen alat dan obat
3.
Manajemen keuangan
4. Manajemen ketenagaan
Penilaian kegiatan manajemen
puskesmas dengan mempergunakan skala nilai sebagai berikut :
·
Skala 1 nilai 4
·
Skala 2 nilai 7
·
Skala 3 nilai 10
Nilai masing-masing kelompok
manajemen adalah rata-rata nilai kegiatan masing-masing kelompok manajemen.
Cara Penilaian :
1. Nilai manajemen dihitung sesuai
dengan hasil pencapaian Puskesmas dan dimasukkan ke dalam kolom yang sesuai.
2. Hasil nilai skala di masukkan ke
dalam kolom nilai akhir tiap variabel
3. Hasil rata – rata dari penjumlahan
nilai variabel dalam manajemen merupakan nilai akhir manajemen
4. Hasil rata-rata dikelompokkan
menjadi :
Baik
: Nilai rata – rata > 8,5
Cukup :
Nilai 5,5 – 8,4
Kurang :
Nilai < 5,
c.
Penilaian mutu pelayanan
Cara Penilaian :
1. Nilai mutu dihitung sesuai dengan
hasil pencapaian Puskesmas dan dimasukkan ke dalam kolom yang sesuai.
2. Hasil nilai skala di masukkan ke
dalam kolom nilai akhir tiap variabel
3. Hasil rata – rata nilai variabel
dalam satu komponen merupakan nilai akhir mutu
4. Nilai mutu dikelompokkan menjadi :
* Baik
: Nilai rata – rata > 8,5
* Cukup :
Nilai 5,5 – 8,4
* Kurang :
Nilai < 5,
Bagus sekali
BalasHapus